Peraturan Daerah Kota Nomor 16 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 16 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 16
Tahun Penetapan : 1998
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 12 Oktober 1998
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1998
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 1998
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen