Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1991
tentang Perunbahan Pertama Peraturan Daerah No. 15 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1991 tentang Perunbahan Pertama Peraturan Daerah No. 15 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
17
Tahun Penetapan
:
1991
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
27 Januari 1992
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pemadam Kebakaran
Penandatangan
:
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUNBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 15 TAHUN 1982 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1992