Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1981 tentang Pemungutan Uang Leges.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1981 tentang Pemungutan Uang Leges.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 1990
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 5 Desember 1990
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

1990
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NO. 1 TAHUN 1981 TENTANG PEMUNGUTAN UANG LEGES
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Desember 1990
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen