Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jenis Dokumen : Undang-Undang
Judul : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Singkatan Jenis : UU
T.E.U Badan :
Nomor : 1
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
2014
: HLM
Undang-Undang TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014
  - Jumlah halaman : hlm