Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1992
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Dati II Surabaya Tahun Anggaran 1992/1993.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1992 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Dati II Surabaya Tahun Anggaran 1992/1993.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
1992
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
30 Juli 1992
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Abstrak
1992
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTAMADYA DATI II SURABAYA TAHUN ANGGARAN 1992/1993
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1992