Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 18
Tahun Penetapan : 1978
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 22 April 1978
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan :

Abstrak

1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN PERUBAHAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN PENDUDUK
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1978
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen