Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1983 tentang Perubahan Pertama Perda No. 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Perubahan dalam Pendaftaran Penduduk.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1983 tentang Perubahan Pertama Perda No. 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Perubahan dalam Pendaftaran Penduduk.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 17
Tahun Penetapan : 1983
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 8 Maret 1984
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : -
Penandatangan :

Abstrak

1983
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 18 TAHUN 1978 TENTANG KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK SERTA PERUBAHAN DALAM PENDAFTARAN PENDUDUK
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 1984
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen