Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1983
tentang Perubahan Pertama Perda No. 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Perubahan dalam Pendaftaran Penduduk.
Peraturan Daerah Kota Nomor 17 Tahun 1983 tentang Perubahan Pertama Perda No. 18 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Perubahan dalam Pendaftaran Penduduk.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 18 TAHUN 1978 TENTANG KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK SERTA PERUBAHAN DALAM PENDAFTARAN PENDUDUK
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 1984