Peraturan Daerah Kota Nomor 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Digunakan untuk Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Digunakan untuk Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 30
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG MENGATUR KEAMANAN DALAM GEDUNG YANG DIGUNAKAN UNTUK UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen