Peraturan Daerah Kota Nomor 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Digunakan untuk Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Digunakan untuk Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 30
Tahun Terbit : 1955
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -