Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1991 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah No. 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1991 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah No. 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 15
Tahun Terbit : 1991
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan : 16 Januari 1992
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KETIGA PERATURAN DAERAH NO. 30 TAHUN 1955 TENTANG MENGATUR KEAMANAN DALAM GEDUNG
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 1992
  - Jumlah halaman : hlm