Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1978
tentang Perubahan Perda Kbs No. 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Dipergunakan untuk Umum.
Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1978 tentang Perubahan Perda Kbs No. 30 Tahun 1955 tentang Mengatur Keamanan dalam Gedung yang Dipergunakan untuk Umum.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
1
Tahun Penetapan
:
1978
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
26 Juli 1978
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat