Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1975 tentang Biaya Peningkatan Penerangan Jalan-Jalan Umum.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 1975 tentang Biaya Peningkatan Penerangan Jalan-Jalan Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 1975
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 29 Agustus 1977
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Preview Dokumen