Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengadaan dan Retribusi Penerangan untuk Jalan-Jalan Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 6
Tahun Penetapan : 1985
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 22 Juli 1985
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan :

Abstrak

1985
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 1975 TENTANG PENGADAAN DAN RETRIBUSI PENERANGAN UNTUK JALAN-JALAN UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 1985
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen