Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan Sebutan Nomenklatur dan Titelatur Berdasarkan Uu No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah..

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan Sebutan Nomenklatur dan Titelatur Berdasarkan Uu No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah..
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2000
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2000
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2000
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Sebutan Nomenklatur dan Titelatur Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2000
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen