| SATPOL PP - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI - TUGAS & FUNGSI - KELEMBAGAAN - PERUBAHAN ORGANISASI - LINMAS - PENEGAKAN PERDA - KETERTIBAN UMUM |
| 2025 |
| PERWALI KOTA SURABAYA NO 64, BD 2025 / NO 64 : 21 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, serta sebagai respon atas kebutuhan penataan ulang organisasi Satpol PP agar lebih profesional, adaptif, responsif terhadap dinamika sosial, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. Peraturan sebelumnya yaitu Perwali 87 Tahun 2021 beserta perubahannya dinilai perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan kelembagaan dan regulasi terkini. |
| |
- |
UU NO 23 TH 2014 (jo. UU 9 TH 2015) ; UU NO 20 TH 2023 ; UU NO 12 TH 2011 (jo. UU 13 TH 2022) ; PP NO 18 TH 2016 (jo. PP 72 TH 2019) ; PP NO 11 TH 2017 (jo. PP 17 TH 2020) ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 (jo. PERDA 3 TH 2024) ; PERDA KOTA SURABAYA NO 2 TH 2014 (jo. PERDA 2 TH 2020) ; PERMENDAGRI NO 26 TH 2020. |
| |
- |
Peraturan ini menetapkan kedudukan, struktur organisasi, uraian tugas, fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Pengaturan memuat struktur perangkat Satpol PP yang terdiri atas Sekretariat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bidang Pelindungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya, serta kelompok jabatan fungsional. Peraturan ini juga mengatur mekanisme koordinasi, pelaksanaan fungsi, pengendalian, tata hubungan kerja internal, dan ketentuan pengangkatan serta pemberhentian jabatan. Peraturan ini dilengkapi lampiran berupa bagan struktur organisasi sebagai bagian yang mengikat pelaksanaan teknis. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 3 November 2025 |
| |
- |
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 87 Tahun 2021;
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2023. |
| |
- |
Jumlah halaman : 21 hlm |