Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 13
Tahun Penetapan : 2010
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 1 Desember 2010
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Perlengkapandinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan :

Abstrak

2010
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2010
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen