Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Doi.Mer Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Presiden
Judul : Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Doi.Mer Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan.
Singkatan Jenis : PERPRES
T.E.U Badan : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : 81
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Indonesia
Tanggal Penetapan : 17 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : 17 Juli 2025
Sumber : PERPRES NO. 81, LN 2025 / NO. 115: 5 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : TUNJANGAN KHUSUS - DOKTER SPESIALIS - DOKTER SUBSPESIALIS - DOKTER GIGI SPESIALIS - DOKTER GIGI SUBSPESIALIS - DTPK - DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN, DAN KEPULAUAN - PELAYANAN KESEHATAN.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat
Penandatangan : PRABOWO SUBIANTO

Preview Dokumen