PERUBAHAN SOTK |
2024 |
PERDA KOTA SURABAYA NO. 3, BD 2024 / NOREG 87-3/2024 : 10 HLM |
Peraturan Daerah Kota TENTANG Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja dan kondisi riil Daerah dilakukan penataan Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien |
|
- |
PP NO 21 TH 2008 ; PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 12 TH 2017 ; PERPRES NO 78 TH 2021 ; PERMENDAGRI NO 137 TH 2017 ; PERMENDAGRI NO 90 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 7 TH 2023 ; PERDA NO 14 TH 2016. |
|
- |
Mengubah beberapa ketentuan sebagai berikut : Ketentuan ayat (5) Pasal 5, dan Ketentuan Pasal 15. |
CATATAN |
- |
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 10 hlm |