Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan : Pemerintah Pusat
Nomor : 1
Tahun Terbit : 2023
Tempat Terbit : Indonesia
Tanggal Penetapan : 13 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 13 Januari 2023
Sumber : LN Republik Indonesia 2023 (6); TLN Republik Indonesia (6847): 11 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Subjek : ANGGARAN BUDGET PREROGATIF DPRD
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat
Penandatangan : JOKO WIDODO
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
ANGGARAN BUDGET PREROGATIF DPRD
2023
LN Republik Indonesia 2023 (6); TLN Republik Indonesia (6847) : 11 HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK - Dalam rangka tata kelola barang milik daerah, terutama terkait kendaraan perorangan dinas dan kendaraan negara, serta sinkronisasi dengan peraturan undang-undang, perlu dilakukan penyesuaian.
  - UUD Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023
  - Jumlah halaman : 11 hlm