Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : 20
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Indonesia
Tanggal Penetapan : 21 April 2026
Tanggal Pengundangan : 21 April 2026
Sumber : -: 23 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat
Penandatangan : PRABOWO SUBIANTO
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
-
2026
PP NO.20, /NO., 23 HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
ABSTRAK - -
  - -
  - -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2026
  - -
  - Jumlah halaman : 23 hlm