Keputusan Walikota Nomor 188.45/5/436.1.2/2021 Tahun 2021
tentang Penetapan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya sebagai Pelaksana Tugas Pengurusan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/5/436.1.2/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya sebagai Pelaksana Tugas Pengurusan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2021
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG PENETAPAN BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA SURABAYA SEBAGAI PELAKSANA TUGAS PENGURUSAN PERUSAHAAN DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 6 Januari 2021