Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | |
| Nomor | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2021 |
| Tempat Terbit | : | |
| Tanggal Penetapan | : | 8 Januari 2021 |
| Tanggal Pengundangan | : | |
| Sumber | : | |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | ATRIBUT - SERAGAM DINAS - KORPRI - PDH - PSL - PDL - PDU - IDENTITAS |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | |
| Status | : | Tidak Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Bagian Organisasi |
| Penandatangan | : | WHISNU SAKTI BUANA |
| Urusan Pemerintahan | : | |
| Peraturan Terkait | : | - |
| Dokumen Terkait | : | - |
| ATRIBUT - SERAGAM DINAS - KORPRI - PDH - PSL - PDL - PDU - IDENTITAS | ||
| 2021 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO.1, BD /NO., HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA | ||
| ABSTRAK | - | bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dinas dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. |
| - | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016. | |
| - | Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Peraturan Walikota ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 8 Januari 2021 |
| - | - | |
| - | Jumlah halaman : hlm | |
Tanya AI
Tanyakan isi peraturan ini berdasarkan dokumen PDF.
AI JDIH akan menjawab berdasarkan isi
dokumen peraturan ini.
Jawaban AI bersumber dari dokumen peraturan ini.
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
