PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 91, BD 2024 / NO. 92 : 54 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dinas dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
- |
UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 42 TH 2004 ; PP NO 77 TH 2007 ; PP NO 11 TH 2017 ; KEPRES NO 50 TH 1990. |
|
- |
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, standar berpakaian, dan motivasi pegawai di lingkungan pemerintah Surabaya. Mengatur berbagai jenis pakaian dinas, termasuk pakaian harian, upacara, dan lapangan, serta atribut seperti lencana dan tanda pengenal |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 54 hlm |