Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 62 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serbaguna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 62 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serbaguna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 13 |
Tahun Penetapan | : | 2020 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 26 Maret 2020 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serbaguna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha