Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 2020
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 Maret 2020
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : DPRD Kota Surabaya
Penandatangan :

Abstrak

2020
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen