Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | |
| Nomor | : | 39 |
| Tahun Penetapan | : | 2017 |
| Tempat Penetapan | : | |
| Tanggal Penetapan | : | 15 September 2017 |
| Tanggal Pengundangan | : | |
| Sumber | : | |
| Bidang Hukum | : | |
| Subjek | : | |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | DPRD Kota Surabaya |
| Penandatangan | : |
Abstrak
| 2017 | ||
| : HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH | ||
| ABSTRAK | - | |
| - | ||
| - | ||
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017 |
| - | Jumlah halaman : hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2006 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2009 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Beserta Keluarganya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah