Keputusan Walikota Nomor 188.45/248/436.1.2/2019 Tahun 2019
tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/248/436.1.2/2019 Tahun 2019 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
188.45/248/436.1.2/2019
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
22 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Bakesbangpol Linmas
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/91/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke 731
Keputusan Walikota TENTANG TIM TERPADU PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019