Keputusan Walikota Nomor 188.45/388/436.1.2/2019 Tahun 2019
tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran kepada Kepala Unit Kerja pada Perangkat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2020.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/388/436.1.2/2019 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Kepala Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pejabat Pengguna Anggaran kepada Kepala Unit Kerja pada Perangkat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2020.
Singkatan Jenis
:
KEPWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
188.45/388/436.1.2/2019
Tahun Penetapan
:
2019
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah
Penandatangan
:
Abstrak
2019
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN DAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KEPALA UNIT KERJA PADA PERANGKAT DAERAH SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN TAHUN 2020
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019
Keputusan Walikota TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN DAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KEPALA UNIT KERJA PADA PERANGKAT DAERAH SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN TAHUN 2020
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019