Peraturan Menteri Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018 tentang [ Peraturan Menteri Keuangan ] Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri
Judul : Peraturan Menteri Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018 tentang [ Peraturan Menteri Keuangan ] Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Singkatan Jenis : PERMEN
T.E.U Badan :
Nomor : 208/PMK.07/2018
Tahun Penetapan : 2018
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Menteri Keuangan Republik Indonesia
Penandatangan :

Abstrak

2018
: HLM
Peraturan Menteri TENTANG [ PERATURAN MENTERI KEUANGAN ] PEDOMAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen