Peraturan Menteri Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018
tentang [ Peraturan Menteri Keuangan ] Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Menteri Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018 tentang [ Peraturan Menteri Keuangan ] Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Singkatan Jenis
:
PERMEN
T.E.U Badan
:
Nomor
:
208/PMK.07/2018
Tahun Penetapan
:
2018
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Penandatangan
:
Abstrak
2018
: HLM
Peraturan Menteri TENTANG [ PERATURAN MENTERI KEUANGAN ] PEDOMAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018
-
Jumlah halaman : hlm
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
19 Agustus 2025
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
13 Juni 2025
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
16 April 2025
Tautan
Abstrak
2018
: HLM
Peraturan Menteri TENTANG [ PERATURAN MENTERI KEUANGAN ] PEDOMAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018