Keputusan Walikota Nomor 188.45/80/436.1.2/2019 Tahun 2019
tentang Tim Peningkatan dan Pemetaan Mutu Kelembagaan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/80/436.1.2/2019 Tahun 2019 tentang Tim Peningkatan dan Pemetaan Mutu Kelembagaan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2019
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG TIM PENINGKATAN DAN PEMETAAN MUTU KELEMBAGAAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019