Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta .

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta .
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2018
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
Penandatangan : TRI RISMAHARINI

Abstrak

2018
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen