Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pejabat yang Berwenang Memberikan/Menangguhkan/ Menolak Permintaan Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pejabat yang Berwenang Memberikan/Menangguhkan/ Menolak Permintaan Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2018
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 7 Maret 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya
Penandatangan :

Abstrak

2018
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN/MENANGGUHKAN/ MENOLAK PERMINTAAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 7 Maret 2018
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen