Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 63
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 3 November 2025
Tanggal Pengundangan : 3 November 2025
Sumber : BD KOTA SURABAYA 2025 (63): 7 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PTD MUSEUM - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN NAMA / WILAYAH KERJA - KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA - PARIWISATA - GEDUNG SENI BUDAYA - MUSEUM KOTA SURABAYA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Bagian Organisasi
Penandatangan : ERI CAHYADI
PTD MUSEUM - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN NAMA / WILAYAH KERJA - KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA - PARIWISATA - GEDUNG SENI BUDAYA - MUSEUM KOTA SURABAYA
2025
BD KOTA SURABAYA 2025 (63) : 7 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
ABSTRAK - Perlunya penyesuaian atas Perwali 128/2021 terkait pembentukan dan susunan organisasi UPTD Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya ; Adanya hasil rekomendasi Gubernur Jawa Timur Nomor 061/27050/031.1/2021 mengenai perubahan nomenklatur UPTD ; Perlunya penambahan wilayah kerja UPTD, terutama museum dan gedung budaya di bawah pengelolaan dinas ; Untuk menjamin efektivitas tugas, fungsi, dan tata kelola UPTD di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.
  - UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 18 TH 2016 ; PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 12 TH 2017 ; PERPRES NO 87 TH 2014 ; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015 ; PERMENDAGRI NO 12 TH 2017 ; PERMENDAGRI NO 70 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 90 TH 2019 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 ; PERWALI NO 85 TH 2021 ; PERWALI NO 128 TH 2021.
  - Peraturan Wali Kota ini menetapkan perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 128 Tahun 2021 mengenai pembentukan dan susunan organisasi UPTD Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya. Perubahan yang dilakukan terutama berkaitan dengan penyesuaian wilayah kerja UPTD, sehingga mencakup 13 lokasi museum, gedung seni budaya, serta pusat kegiatan masyarakat seperti Balai Pemuda, Museum dr. Soetomo, Museum 10 Nopember, Museum Surabaya, Museum Pendidikan, Museum Olahraga, Rumah Lahir Bung Karno, hingga Surabaya Expo Center. Penetapan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan, pengelolaan aset budaya, serta pelestarian nilai sejarah dan kebudayaan di Kota Surabaya. Peraturan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2025 Nomor 63.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 3 November 2025
  - Jumlah halaman : 7 hlm