Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tentang Pajak Hiburan .

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tentang Pajak Hiburan .
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2002
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 25 November 2002
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

2002
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2002
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen