Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 21 |
Tahun Penetapan | : | 2017 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 22 Mei 2017 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Surabaya
(Ketentuan yang mengatur terkait jangka waktu dan persyaratan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara) - Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 114 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Surabaya