Keputusan Walikota Nomor 188.45/130/436.1.2/2017 Tahun 2017
tentang Tim Penyelenggara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/130/436.1.2/2017 Tahun 2017 tentang Tim Penyelenggara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2017
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG TIM PENYELENGGARA SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970