Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2008
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
46
Tahun Penetapan
:
2008
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
16 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Abstrak
2008
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN DAN INSENTIF PENCAPAIAN/PELAMPAUAN RENCANA PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008
PERWALI Nomor 70 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
1 Desember 2025
PERWALI Nomor 64 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya
3 November 2025
PERWALI Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Museum dan Gedung Seni Budaya pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
3 November 2025
Tautan
Abstrak
2008
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN DAN INSENTIF PENCAPAIAN/PELAMPAUAN RENCANA PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008