Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 18
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
2014
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014
  - Jumlah halaman : hlm