Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014
tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods (Protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang).
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods (Protokol untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang).
Singkatan Jenis
:
PERPRES
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
2014
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
11 April 2022
PERPRES Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2 Februari 2021
PERPRES Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
2 Februari 2021
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Presiden TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND CERTAIN ASEAN ECONOMIC AGREEMENTS RELATED TO TRADE IN GOODS (PROTOKOL UNTUK MENGUBAH PERJANJIAN EKONOMI ASEAN TERTENTU TERKAIT PERDAGANGAN BARANG)