Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2005 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Pencapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 47
Tahun Penetapan : 2005
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 9 November 2005
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan :

Abstrak

2005
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN DAN INSENTIF PENCAPAIAN/PELAMPAUAN RENCANA PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 9 November 2005
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen