Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2014
tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional.
Singkatan Jenis
:
KEPPRES
T.E.U Badan
:
Nomor
:
24
Tahun Penetapan
:
2014
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta dalam Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Keputusan Presiden TENTANG PENETAPAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL