Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) .

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) .
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 24
Tahun Penetapan : 2015
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 4 Mei 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada
Penandatangan :
2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PEDOMAN SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SURABAYA YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD)
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 4 Mei 2015
  - Jumlah halaman : hlm