Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015
tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) .
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) .
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
24
Tahun Penetapan
:
2015
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
4 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 45 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
30 Mei 2024
PERWALI Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha
2 Mei 2024
PERWALI Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
16 Mei 2024
Tautan
Abstrak
2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PEDOMAN SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SURABAYA YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD)
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 4 Mei 2015