Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2015
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 27 Juli 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Tenaga Kerja
Penandatangan :

Abstrak

2015
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen