Undang-Undang
Nomor 1 •
Tahun 2026
Berlaku
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2026
tentang
Penyesuaian Pidana
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kota Surabaya.
Scan untuk membuka peraturan
Identitas Peraturan
| Jenis Dokumen | : | Undang-Undang |
| Judul | : | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. |
| Singkatan Jenis | : | UU |
| T.E.U Badan | : | Kementerian Sekretariat Negara |
| Nomor | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2026 |
| Tempat Terbit | : | Indonesia |
| Tanggal Penetapan | : | 2 Januari 2026 |
| Tanggal Pengundangan | : | 2 Januari 2026 |
| Sumber | : | LN 2026 (1): 51 Hlm. TLN (7153): 20 hlm. |
| Bidang Hukum | : | Hukum Umum |
| Subjek | : | PENYESUAIAN PIDANA - KUHP - KATEGORI DENDA - PIDANA KURUNGAN - KORPORASI |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Kementerian Sekretariat Negara |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Pemerintah Pusat |
| Penandatangan | : | Prabowo Subianto |
| Urusan Pemerintahan | : | |
| Peraturan Terkait | : | - |
| Dokumen Terkait | : | - |
| PENYESUAIAN PIDANA - KUHP - KATEGORI DENDA - PIDANA KURUNGAN - KORPORASI | ||
| 2026 | ||
| LN 2026 (1): 51 Hlm. TLN (7153) : 20 HLM | ||
| Undang-Undang TENTANG Penyesuaian Pidana | ||
| ABSTRAK | - | Pembangunan hukum pidana nasional perlu didasarkan pada nilai dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengedepankan keadilan, kepastian,dan kemanfaatan hukum. Perkembangan masyarakat menuntut adanya sistem hukum pidana yang konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perubahan sosial, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap norrna hukum pidana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan baik antara Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun di dalam Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sendiri. Penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor I Tahun 2O23 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mendesak dilakukan sebelum berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 gona menghindari disparitas penegakan hukum, duplikasi pengaturan pidana, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat. |
| - | PASAL 5 AYAT (1) UUD 1945 ; PASAL 20 UUD 1945 ; PASAL 28D AYAT (1) UUD 1945 ; UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. | |
| - | Undang-undang ini mengatur Penyesuaian Pidana Dalam Undang-Undang Di Luar Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Penyesuaian Pidana Dalam Peraturan Daerah, Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. | |
| CATATAN | - | Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 |
| - | Jumlah halaman : 20 hlm | |
Belum terdapat riwayat perubahan status
untuk peraturan ini.
Tanya AI
Tanyakan isi peraturan ini berdasarkan dokumen PDF.
AI JDIH
akan menjawab berdasarkan isi dokumen
peraturan ini.
Jawaban AI bersumber dari
dokumen peraturan ini.
