Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Download
Jenis Dokumen : Undang-Undang
Judul : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Singkatan Jenis : UU
T.E.U Badan : Kementerian Sekretariat Negara
Nomor : 1
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Indonesia
Tanggal Penetapan : 2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : 2 Januari 2026
Sumber : LN 2026 (1): 51 Hlm. TLN (7153): 20 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PENYESUAIAN PIDANA - KUHP - KATEGORI DENDA - PIDANA KURUNGAN - KORPORASI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Prabowo Subianto
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
PENYESUAIAN PIDANA - KUHP - KATEGORI DENDA - PIDANA KURUNGAN - KORPORASI
2026
UU NO.1, /NO., 20 HLM
Undang-Undang TENTANG Penyesuaian Pidana
ABSTRAK - Pembangunan hukum pidana nasional perlu didasarkan pada nilai dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengedepankan keadilan, kepastian,dan kemanfaatan hukum. Perkembangan masyarakat menuntut adanya sistem hukum pidana yang konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perubahan sosial, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap norrna hukum pidana yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan baik antara Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun di dalam Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sendiri. Penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor I Tahun 2O23 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mendesak dilakukan sebelum berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 gona menghindari disparitas penegakan hukum, duplikasi pengaturan pidana, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
  - PASAL 5 AYAT (1) UUD 1945 ; PASAL 20 UUD 1945 ; PASAL 28D AYAT (1) UUD 1945 ; UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA.
  - Undang-undang ini mengatur Penyesuaian Pidana Dalam Undang-Undang Di Luar Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Penyesuaian Pidana Dalam Peraturan Daerah, Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
CATATAN - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026
  - Jumlah halaman : 20 hlm