Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014
tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta dalam Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta dalam Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Singkatan Jenis
:
KEPPRES
T.E.U Badan
:
Nomor
:
22
Tahun Penetapan
:
2014
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Abstrak
2014
: HLM
Keputusan Presiden TENTANG PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL DR. (H.C.) IR. SOEKARNO DAN DR. (H.C.) DRS. MOHAMMAD HATTA DALAM RUPIAH KERTAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
-
Jumlah halaman : hlm
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023
30 Desember 2022
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi yang Berat Masa Lalu
Keputusan Presiden TENTANG PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL DR. (H.C.) IR. SOEKARNO DAN DR. (H.C.) DRS. MOHAMMAD HATTA DALAM RUPIAH KERTAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA