Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1992
tentang Ketentuan Besarnya Pungutan Pengganti Biaya Pembangunan Tempat Berjualan di Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.
Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1992 tentang Ketentuan Besarnya Pungutan Pengganti Biaya Pembangunan Tempat Berjualan di Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1992
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG KETENTUAN BESARNYA PUNGUTAN PENGGANTI BIAYA PEMBANGUNAN TEMPAT BERJUALAN DI PUSAT PERTOKOAN DAN PERBELANJAAN PASAR TURI
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 1993