Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1992
tentang Ketentuan Besarnya Pungutan Pengganti Biaya Pembangunan Tempat Berjualan di Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.
Peraturan Daerah Kota Nomor 8 Tahun 1992 tentang Ketentuan Besarnya Pungutan Pengganti Biaya Pembangunan Tempat Berjualan di Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Pasar Turi.