Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 1990
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 17 April 1990
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

1990
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1985 TENTANG TARIP RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 1990
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen