Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1989
tentang Perubahan Kedua Perda No. 19 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan oleh Puskesmas Kota Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1989 tentang Perubahan Kedua Perda No. 19 Tahun 1977 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan oleh Puskesmas Kota Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
1989
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
16 Maret 1990
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Abstrak
1989
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA NO. 19 TAHUN 1977 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN OLEH PUSKESMAS KOTA SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 1990