Peraturan Daerah Kota Nomor 16 Tahun 1991
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1969 tentang Cara Menjalankan Penagihan Pajak Retribusi Daerah dengan Surat Paksa.
Peraturan Daerah Kota Nomor 16 Tahun 1991 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1969 tentang Cara Menjalankan Penagihan Pajak Retribusi Daerah dengan Surat Paksa.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
16
Tahun Penetapan
:
1991
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
27 Januari 1992
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Penandatangan
:
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NO. 1 TAHUN 1969 TENTANG CARA MENJALANKAN PENAGIHAN PAJAK RETRIBUSI DAERAH DENGAN SURAT PAKSA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1992
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NO. 1 TAHUN 1969 TENTANG CARA MENJALANKAN PENAGIHAN PAJAK RETRIBUSI DAERAH DENGAN SURAT PAKSA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1992