Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1991
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan dalam Kodya Dati II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan dalam Kodya Dati II Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
9
Tahun Penetapan
:
1991
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
6 September 1991
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Tidak Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Perhubungan
Penandatangan
:
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1985 TENTANG TARIP RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN DALAM KODYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 1991
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1985 TENTANG TARIP RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN DALAM KODYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 1991