Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1991
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan dalam Kodya Dati II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 9 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1985 tentang Tarip Retribusi Parkir Kendaraan dalam Kodya Dati II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1985 TENTANG TARIP RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN DALAM KODYA DATI II SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 1991