Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1981 tentang Terminal dan Retribusi Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Bis Umum Antar Kota dan dalam Kota.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1981 tentang Terminal dan Retribusi Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Bis Umum Antar Kota dan dalam Kota.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 7
Tahun Penetapan : 1991
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Juni 1991
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan :

Abstrak

1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1981 TENTANG TERMINAL DAN RETRIBUSI TERMINAL DAN RETRIBUSI TERMINAL MOBIL BIS UMUM ANTAR KOTA DAN DALAM KOTA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 1991
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen