Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1991
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1981 tentang Terminal dan Retribusi Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Bis Umum Antar Kota dan dalam Kota.
Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 3 Tahun 1981 tentang Terminal dan Retribusi Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Bis Umum Antar Kota dan dalam Kota.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NO. 3 TAHUN 1981 TENTANG TERMINAL DAN RETRIBUSI TERMINAL DAN RETRIBUSI TERMINAL MOBIL BIS UMUM ANTAR KOTA DAN DALAM KOTA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 1991